Tia Fitriani: Perda Kewirausahaan Jangan Hanya Jadi Macan Kertas

Tia Fitriani

Jabarku.id Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, terus konsisten hadir di tengah masyarakat. Kali ini, ia kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Kegiatan tersebut digelar di GOR Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Jumat (12/9/2025). Suasana berbeda tampak terasa karena kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Ciparay, para kepala desa se-Kecamatan Ciparay, tokoh masyarakat Desa Gunungleutik, kader PKK, hingga relawan Dulur Satia dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Tia Fitriani menekankan bahwa semangat kewirausahaan harus ditanamkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Perda Kewirausahaan Daerah hadir untuk memberikan landasan hukum sekaligus dukungan nyata bagi masyarakat Jawa Barat yang ingin mengembangkan usaha.

“Perda ini sudah diundangkan sejak tahun 2019, enam tahun yang lalu. Tentu bukan tidak mungkin ada hal-hal yang belum optimal, bahkan mungkin perda ini perlu dievaluasi. Karena itu saya tetap mengenalkan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum memahami, sekaligus perlu ada masukan dari masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Tia.

Lebih lanjut, ia berharap Perda ini tidak hanya sebatas regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan wirausaha yang dihadapi masyarakat.

“Harapan saya, perda ini jangan sampai hanya menjadi macan kertas. Dengan adanya perda ini, kita ingin permasalahan kewirausahaan di masyarakat Jawa Barat bisa benar-benar terselesaikan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, serta para tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat penting dalam menggerakkan roda kewirausahaan di daerah.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta yang hadir tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang perda, tetapi juga termotivasi untuk terus mengembangkan potensi kewirausahaan di lingkungannya masing-masing.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *