SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus berkomitmen melakukan perawatan dan administrasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di wilayah Kota Sukabumi. Tahun 2025 ini, terdapat tiga perumahan yang mengajukan penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah.
Ketiga perumahan tersebut yakni Perumahan Tanjung Sari, Perumahan Sindangpalay, dan Perumahan Gading Kencana.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Kabid PP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi adalah Rinaldy Adzany menjelaskan, meski proses penyerahan PSU terus berjalan, namun masih ditemui kendala, salah satunya karena beberapa pengembang atau developer sudah tidak lagi aktif atau bahkan tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Atap Kelurahan Nanggeleng Ambruk di Akhir Tahun 2024, Akhirnya Diperbaiki
“Kalau pengembangnya sudah tidak ada, biasanya warga melakukan musyawarah, lalu hasilnya diajukan ke Pemerintah Daerah untuk diproses,” ujarnya.
Dalam proses penyerahan PSU, terdapat beberapa tahapan verifikasi yang harus dilalui. Tim verifikasi terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Tata Ruang. Mereka akan melakukan pengecekan atas kondisi lingkungan, legalitas lahan, hingga kesesuaian tata ruang.
“Kita verifikasi dulu. Kalau developernya masih ada, kita benahi mekanismenya dan minta konfirmasi lebih lanjut. Tapi kalau tidak ada respons atau developernya sudah tidak ada, baru kita turun langsung ke lapangan untuk verifikasi,” jelasnya.
Sepanjang tahun ini, DPUTR mencatat sudah ada 13 PSU yang berhasil ditangani. Salah satu fokus perbaikan di tahun ini adalah pembenahan taman di kawasan Perumahan Taman Asri, Baros, Situ Endah.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan fasilitas umum yang ditinggalkan pengembang bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh masyarakat serta pemerintah,” pungkasnya. (Ky)
The post Tiga Perumahan di Kota Sukabumi Ajukan Penyerahan PSU, Perbaikan Jadi Tanggung Jawab Pemerintah first appeared on Sukabumi Ku.