SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Isu tersebut mencuat dalam rapat pembahasan antara Komisi III DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/10/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Leni Liawati, menegaskan bahwa penurunan TKD harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak terlalu bergantung pada dana pusat. Ia menilai, Pemkab Sukabumi perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi.
Baca Juga: TKD Dipangkas, APBD 2026 Kabupaten Sukabumi Terancam Turun Signifikan
“Kalau kita masih terlalu mengandalkan transfer pusat, program dan kegiatan Pemkab Sukabumi bisa terhambat. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus lebih serius dilakukan,” ujar Leni, Kamis (09/10/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendorong optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu strategi peningkatan PAD. Leni menyoroti masih banyaknya perusahaan di Sukabumi yang menggunakan kendaraan operasional dengan pelat luar daerah, sehingga potensi penerimaan pajak belum maksimal.
“Kami mendorong agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat F. Dengan begitu, pajaknya bisa masuk ke daerah dan penerimaan Kabupaten Sukabumi meningkat,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenkop UMKM Luncurkan Program Kumitra di Kota Sukabumi Dorong Pengembangan 500 Pengusaha Mikro
DPRD meminta Bapenda segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan sumber pendapatan lokal. Dengan begitu, target PAD Tahun 2026 dapat tercapai dan pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dana transfer dari pusat menurun.
Diberitakan sebelumnya, APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan akibat pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan asumsi terbaru, TKD berkurang hingga Rp725,69 miliar atau setara 20,39 persen dibandingkan KUA/PPAS APBD 2026, serta turun Rp631,79 miliar atau 18,23 persen dibanding realisasi tahun 2025.
Baca Juga: Diduga Hirup Gas Beracun, Pria di Cisande Sukabumi Tewas di Dalam Sumur saat Perbaiki Pompa
Pengurangan ini membuat total pendapatan daerah turun menjadi Rp3,98 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp908,43 miliar dan pendapatan transfer Rp3,06 triliun. Sementara itu, total belanja daerah dipatok Rp4,05 triliun, menyusut Rp685,69 miliar atau 14,47 persen. Penurunan paling tajam terjadi pada Belanja Modal (-47,91%) dan Belanja Tidak Terduga (-50%).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengakui adanya tantangan besar akibat kebijakan pemotongan TKD. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program sesuai RPJMD 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
The post TKD Turun Drastis, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemkab Tak Manja pada Pusat first appeared on Sukabumi Ku.