Transformasi PD Waluya, Pemkot Sukabumi Siapkan Tiga Bisnis Utama

DPRD KOTA SUKABUMI

SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan transformasi Perusahaan Daerah Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda) diharapkan mampu menjadi salah satu penopang utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status badan hukum PD Waluya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Menurut Ayep, perubahan status perusahaan daerah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian regulasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

BACA JUGA: IDI Kota Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim-Dhuafa dan Bagikan 1.000 Paket Iftar

“Dengan perubahan menjadi Perseroda, kami berharap perusahaan ini lebih inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan serta mampu menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah,” kata Ayep.

Ia menjelaskan, PT Waluya (Perseroda) diproyeksikan memiliki tiga core bisnis utama. Pertama, sebagai pedagang besar farmasi dan alat kesehatan guna menjaga rantai pasok kebutuhan medis. Kedua, pengelolaan usaha apotek dan optik. Ketiga, pengembangan usaha dagang serta jasa lainnya guna membangun ekosistem bisnis yang mandiri.

Selain sektor kesehatan, perusahaan tersebut juga direncanakan mengembangkan sejumlah bidang usaha lain seperti layanan kesehatan, pengelolaan parkir, sektor pariwisata, hingga pengelolaan pasar.

Ayep menambahkan, transformasi menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas operasional yang lebih luas sehingga mendorong inovasi usaha serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA :Marak Kasus Asusila, Tiga Tokoh Pers Sukabumi Serukan Etika Jurnalistik dalam Pemberitaan

Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan komposisi saham pemerintah daerah maksimal sebesar 51 persen guna menjaga kendali perusahaan. Sementara itu, berbagai keputusan strategis nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, proses rekrutmen direksi dan komisaris PT Waluya (Perseroda) akan dilakukan secara profesional melalui mekanisme fit and proper test yang transparan.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai fraksi DPRD terhadap rencana transformasi tersebut serta kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memajukan pembangunan di Kota Sukabumi.  (Zae)

The post Transformasi PD Waluya, Pemkot Sukabumi Siapkan Tiga Bisnis Utama first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait