SUKABUMI — Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah truk pengangkut genteng terjadi di Jalan Nasional, Kampung Gemarasa, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/10/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB itu menyebabkan satu rumah warga rusak parah dan dua unit sepeda motor tertimbun reruntuhan.
Truk bernomor polisi F 8447 QN diketahui melaju dari arah Palabuhanratu menuju Surade saat kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan Kanit Lantas Polsek Jampangkulon, PS Aiptu H. Jaya, diduga sopir truk mengantuk hingga kehilangan kendali dan menabrak rumah warga yang berada di tepi jalan.
“Dugaan sementara sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Aiptu H. Jaya saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Akibat tabrakan tersebut, muatan genteng yang dibawa truk berserakan dan menimpa dua sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah. Petugas dari Polsek Jampangkulon bersama warga setempat segera melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan yang tertimbun serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Hingga saat ini, proses evakuasi truk dan material genteng masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Kamis, 23 Oktober 2025: Hujan Sedang hingga Petir di Sejumlah Kecamatan
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi lengkap serta penyebab kecelakaan,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, meski kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.