Proyek Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditarget Selesai Akhir 2026

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi vertikal menggelar rapat koordinasi lanjutan persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Mabes TNI, TNI AD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi. Sejumlah pimpinan instansi pemilik kewenangan lahan turut hadir untuk membahas kesiapan administratif dan teknis proyek.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan paparan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, serta pemaparan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dan peningkatan keselamatan transportasi perkotaan.

“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat regulasi di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi lalu lintas, sekaligus mendukung konektivitas kawasan,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, pembangunan underpass bertujuan menghilangkan perlintasan sebidang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk feeder KCJB, serta mempercepat waktu tempuh kendaraan. Infrastruktur ini juga diharapkan memperlancar akses menuju fasilitas vital, seperti Rumah Sakit Dustira.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Durasi pekerjaan diperkirakan selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.

“Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026. Namun, terdapat potensi penyesuaian waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan dan administrasi memerlukan waktu lebih panjang,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Ia menambahkan, saat ini dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan. Pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada Maret 2026, dengan catatan seluruh aspek kesiapan lahan telah terpenuhi.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh instansi yang terlibat mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Cimahi, termasuk persetujuan pemanfaatan lahan sesuai kewenangan masing-masing. Penyelesaian administrasi terkait penggunaan dan penggantian lahan disepakati untuk dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat sebagai dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan underpass tersebut. (*)

Pos terkait