SUKABUMI – Seorang wanita bernama Nuralita membagikan kisah mengejutkan yang tengah ia alami usai salah transfer ke rekening lamanya sendiri. Cerita ini ia sampaikan melalui akun media sosialnya, @Mpoknuralita, dan langsung mencuri perhatian warganet.
Nur Alita mengaku secara tidak sengaja mentransfer uang ke rekening lamanya yang sudah lama tidak digunakan, meski statusnya masih tercatat aktif. Setelah menyadari kesalahan tersebut, ia segera menghubungi layanan pelanggan bank terkait.
Pihak bank kemudian menyarankan agar Nuralita datang langsung ke kantor cabang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Curug Sawer, Permata Alam Sukabumi di Balik Jembatan Terpanjang Asia Tenggara
Namun, saat sampai di kantor bank dan menjelaskan kembali kronologi kejadian, Nuralita justru mendapatkan informasi mengejutkan. Petugas bank mengatakan bahwa rekening lamanya telah diblokir oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Nur yang panik dan bingung langsung menanyakan apakah pemblokiran tersebut berkaitan dengan kasus korupsi, namun pihak bank membantah dugaan itu.
Kasus ini pun memicu kekhawatiran publik, apalagi setelah muncul pernyataan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang ikut bersuara mengenai isu aturan baru yang memungkinkan pemblokiran rekening selama 3 hingga 12 bulan.
Baca Juga : Menikmati Keindahan Alam Sukabumi: Hamparan Kebun Teh dan Pesona Gunung Gede Pangrango
Menurut Hotman, jika aturan tersebut benar diterapkan, bisa menyulitkan masyarakat kecil, terutama yang awam dengan dunia perbankan. Ia juga mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan itu.
“Kenapa merepotkan masyarakat? Kalau mau buat aturan, tolong jangan memberatkan yang awam,” kata Hotman dalam pernyataannya.
Kasus Nur Alita ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola rekening lama, terutama yang sudah lama tidak aktif, agar tidak mengalami kejadian serupa.(Sei)
The post Viral! Uang Nuralita Hilang Usai Transfer ke Rekening Lama, Kaget Saat Tahu Diblokir PPATK first appeared on Sukabumi Ku.