JABARKU.ID – Jumat pagi, 20 Juni 2025, menjadi hari yang tak biasa bagi Ma Aah, seorang perempuan paruh baya yang tinggal di sebuah rumah sederhana di RT 07 RW 04, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol. Pekerja harian penyapu jalan ini tampak tersenyum semringah kala menyambut tamu istimewa: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Ma Aah yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Gober (GOTONG Royong Bersama), tak menyangka rumahnya akan didatangi langsung oleh pejabat nomor dua di Kota Bandung. Dengan tangan cekatan, ia menyiapkan nasi hangat, sambal, tahu goreng, dan ikan asin sebagai sajian sederhana untuk menyambut sang tamu.
“Alhamdulillah, Pak Wakil datang langsung ke rumah. Ma Aah sangat bahagia, rasanya seperti anak sendiri datang menjenguk,” ucapnya penuh haru.
Ma Aah, yang kini menjanda dan hidup bersama anak-anaknya, mengandalkan gaji Rp1,25 juta per bulan dari kelurahan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Namun, hari itu berbeda. Selain mendapat kunjungan, ia juga menerima bantuan sembako, beras, dan sejumlah uang tunai dari Wakil Wali Kota Erwin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program sosial bertajuk “Bandung Nyaah ka Indung”, sebuah inisiatif Pemerintah Kota Bandung yang mendorong para ASN dan pejabat menjadi “anak asuh” bagi para lansia dan janda yang rentan secara sosial ekonomi.
“Ini bulan ketiga saya bertemu dengan Ma Aah, ibu asuh saya. Insyaallah saya akan terus bantu tiap bulan semampu saya. Uang, sembako, atau apapun yang bisa saya beri. Yang penting ikhlas,” ujar Erwin di sela kunjungannya.
Erwin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Menurutnya, ASN tidak hanya harus menjadi pelayan publik secara administratif, tapi juga pelayan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar.
“Ini juga bentuk dari apa yang diajarkan Rasulullah. Ridho Allah itu terletak pada ridho orang tua. Maka dari itu, para sepuh ini adalah juga orang tua kita,” katanya.
Tak hanya Ma Aah, Erwin juga mengunjungi Ma Apong, seorang lansia yang tinggal di rumah kontrakan sederhana seharga Rp500 ribu per bulan bersama anaknya. Ia menyampaikan komitmennya untuk datang rutin setiap bulan dan memberi bantuan semampunya.
Program “Bandung Nyaah ka Indung” akan berlangsung selama enam bulan ke depan dan berpotensi diperpanjang jika hasilnya dirasa berdampak. Program ini sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga, termasuk sandang dan papan.
“Kita ingin hadir bukan hanya sebagai pemerintah, tapi juga sebagai sesama manusia,” tutup Erwin. (*)