Wali Kota Sukabumi Resmikan Kampung Wakaf Lembursitu: Perkuat Ekonomi Umat Berbasis Nilai Spiritual

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi meluncurkan Kampung Wakaf di Kelurahan Lembursitu, Selasa (07/10/25) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Lembursitu ini dihadiri oleh Tim Bewara Wakaf, Camat Lembursitu, Lurah Lembursitu, serta berbagai unsur masyarakat.

Bacaan Lainnya

Peluncuran ini menandai berdirinya Kampung Wakaf RW 03, 04, dan 08, yang sekaligus menjadi kampung wakaf ke-7, ke-8, dan ke-9 di Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa gerakan wakaf merupakan langkah mulia yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab moral.

“Wakaf ini dilakukan tanpa paksaan. Ini adalah perbuatan hukum antara wakif dan nazir, ada ikrar, ada ijab qabul yang menentukan sah atau tidak sahnya wakaf. Saya apresiasi Lembursitu karena lebih awal meluncurkan beberapa kampung wakaf,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, gerakan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi model ekonomi berbasis nilai spiritual yang mampu memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Ayep Zaki menjelaskan bahwa manfaat wakaf di Lembursitu telah dirasakan secara nyata oleh warga. Melalui program Qordhul Hasan, sebanyak 150 penerima manfaat telah mendapatkan bantuan, termasuk 20 wartawan yang akan menerima manfaat berikutnya.

Dana hasil pengelolaan wakaf digulirkan kembali sebagai pinjaman tanpa bunga dan tanpa potongan bagi pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM yang disiplin dan amanah dalam mengembalikan pinjaman nantinya akan mendapat referensi untuk mengakses pembiayaan ke pegadaian dan bank. Jadi, selain membantu permodalan, program ini juga melatih masyarakat agar jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa gerakan wakaf memiliki dampak sosial dan spiritual jangka panjang.

“Dampak wakaf tidak hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan, karena sifatnya berkelanjutan. Dari pengelolaan wakaf ini saja sudah memberikan manfaat sekitar Rp5 juta per bulan,” ungkapnya.

Dengan peluncuran Kampung Wakaf di Lembursitu ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap gerakan wakaf dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun kemandirian ekonomi umat, memperkuat budaya berbagi, dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Program ini juga sejalan dengan visi Kota Sukabumi sebagai kota religius dan sejahtera, di mana nilai-nilai spiritual menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pembangunan daerah. (Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *