SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.
Wali Kota memaparkan, penetapan ini dilakukan setelah Andang terpilih dari tiga besar calon yang diajukan oleh Panitia Seleksi.
“Sekda sudah ditetapkan Pak Andang, tinggal menunggu pelantikan. Karena saat ini Pak Andang sedang berhaji, sementara dijabat oleh Plh,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (17/5/2025).
Tak hanya penetapan Sekda, Wali Kota juga mengungkapkan rencana pelantikan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Pelantikan tersebut akan mencakup proses rotasi dan mutasi untuk seluruh jabatan di eselon 2, 3, dan 4.
Ayep menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, rotasi-mutasi diperbolehkan dilakukan setelah enam bulan pelantikan kepala daerah. Namun, proses tersebut juga bisa dilakukan lebih cepat dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini pengajuan persetujuan ke Kemendagri sedang dalam proses. Paling cepat akhir Juni itu akan rotasi semua,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rotasi dan mutasi ini diharapkan mampu menghadirkan pejabat-pejabat yang berkualitas, terutama di instansi strategis seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bappeda ini kan dapurnya Pemda, harus punya integritas dan keberanian,” tegas Ayep.
Rotasi besar-besaran ini menjadi langkah strategis Wali Kota Ayep Zaki dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Kota Sukabumi. (Ky)
The post Wali Kota Sukabumi Tetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekda, Rotasi Besar-besaran Menyusul first appeared on Sukabumi Ku.