Wali Kota Viman Dorong Pemuda Tasikmalaya Aktif Jaga Persatuan Bangsa

TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Famadhan, menyerukan agar semangat Sumpah Pemuda 1928 menjadi inspirasi bagi generasi muda Tasikmalaya untuk terus berkarya dan membawa perubahan positif bagi daerahnya.

BACA JUGA : Kasus Asusila Pemuda Terhadap Nenek di Tasikmalaya, KH Atam Rustam: Krisis Moral Generasi Muda Kian Mengkhawatirkan

“Pemuda itu agent of change, agen perubahan yang bisa membawa harapan baru bagi Kota Tasikmalaya. Mereka harus punya semangat berkarya, visioner, dan berani,” ujar Viman saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Balai Kota Tasikmalaya, Selasa (28/10/2025).

Sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia, Viman mengaku memiliki nafas dan semangat yang sama dengan generasi muda. Ia berharap, para pemuda Tasikmalaya dapat meneladani nilai perjuangan Sumpah Pemuda dengan menjaga persatuan dan tidak mencederai makna sejarah tersebut.

Viman Alfarizi usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Balai Kota Tasikmalaya, Selasa (28/10/2025). Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan. Kita tidak boleh mengkhianatinya. Justru harus menjadikannya modal untuk membangun daerah dengan kolaborasi dan semangat kebersamaan,” tegasnya.

Beriringan dengan momentum Hari Jadi Kota Tasikmalaya yang juga diperingati pada bulan Oktober, Viman mengajak pemuda menjadi sosok yang santun, selalu ada, nyaman, tulus, dan unggul mewakili karakter Tasikmalaya yang dikenal ramah dan religius.

“Pemuda harus hadir di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan justru membuat keresahan. Mereka harus jadi energi positif untuk kemajuan Tasikmalaya,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peran generasi muda, Viman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Aturan ini akan menjadi payung hukum bagi keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

“Kita sedang menggodok Perda Kepemudaan supaya ada payung hukumnya. Dengan begitu, keterlibatan pemuda dalam pembangunan kota diakui secara resmi dan hak-haknya juga terjamin,” pungkas Viman. (rzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *