Warga Dusun Karangnunggal Desak Desa Bertindak Atasi Penyerobotan Tanah

 

TASIKMALAYA – Persoalan penyerobotan tanah di Dusun Karangnunggal, Desa Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini masih berlarut tanpa penyelesaian. Sejak pertemuan terakhir dengan warga beberapa waktu lalu, pemerintah desa berjanji akan mengambil langkah tegas, namun hingga Rabu (24/9/2025) belum ada tindak lanjut nyata.

BACA JUGA : Alhamdulillah, Insentif Linmas di Kabupaten Tasikmalaya Segera Dicairkan

Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat. Mereka menilai sikap diam pemerintah desa justru memberi ruang kepada pihak yang diduga menyerobot tanah untuk semakin leluasa beraktivitas.

Ketua Pemuda Dusun Karangnunggal, Lendi, menyatakan bahwa pemuda merasa dikhianati oleh kepemimpinan desa yang tidak menunjukkan ketegasan.

Karangnunggal
Penyerobotan tanah di Dusun Karangnunggal, Desa Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini masih berlarut tanpa penyelesaian. Foto: Istimewa

“Pemuda sudah jelas mendukung penegakan aturan. Tapi ketika desa justru diam, kami merasa dikhianati. Seolah kepemimpinan ini hanya berani berbicara di rapat, tetapi tidak berani bertindak di lapangan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Raka Wilantara, seorang aktivis sosial yang menilai sikap pasif pemerintah desa telah merugikan generasi muda. Menurutnya, tanah yang selama ini menjadi ruang terbuka warga dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi.

“Desa tidak boleh lagi menutup mata. Tanah yang seharusnya bisa dimanfaatkan pemuda untuk ruang bermain, berkegiatan, bahkan jadi pusat interaksi sosial, sekarang dirampas. Ini jelas merugikan masyarakat banyak,” ujar Raka.

Ia menambahkan, jika pemerintah desa terus bersikap pasif, maka generasi muda akan kehilangan hak ruang terbuka yang mestinya dilindungi.

“Kalau desa terus diam, pemuda makin kehilangan tempat berkegiatan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal masa depan generasi muda yang sedang dibatasi hak sosialnya,” katanya.

Tokoh senior Dusun Karangnunggal, Oong Yayan, menilai pemerintah desa seakan kehilangan keberanian untuk bersikap tegas.

“Pemimpin itu harus berani. Kalau diam saja, sama saja membiarkan yang salah terus berlangsung. Wibawa desa hilang, masyarakat jadi bingung harus percaya pada siapa,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangnunggal, Herliman, sebelumnya menyebut tanah tersebut tidak termasuk tanah sengketa. Namun, warga menilai pernyataan itu kontradiktif, sebab pemerintah desa tetap tidak melakukan tindakan apa pun ketika lahan yang biasa difungsikan warga sebagai ruang terbuka justru ditanami pohon pisang oleh pihak tertentu.

“Kalau memang bukan tanah sengketa, kenapa desa diam ketika tanah untuk ruang sosial masyarakat dialihfungsikan? Itu sama saja harga diri desa diinjak-injak,” kritik seorang warga.

Kritik tajam juga datang dari Angga Putra Pratama, warga yang aktif mengawal persoalan ini. Ia menegaskan bahwa sikap diam pemerintah desa bisa dikategorikan sebagai pembiaran.

“Kesalahan sudah terang benderang. Desa punya kewajiban moral dan hukum untuk bertindak. Kalau desa terus berdiam diri, masyarakat siap melangkah sendiri mencari keadilan, termasuk melapor ke aparat yang lebih tinggi,” tegas Angga.

Masyarakat Karangnunggal mendesak pemerintah desa segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan penyerobotan tanah. Jika dibiarkan berlarut, persoalan ini bukan hanya merugikan generasi muda, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih besar di kemudian hari. (rzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *