Warga Merasa Diintimidasi Posting Jalan Rusak di Palabuhanratu, Kades Beri Tanggapan

SUKABUMI – Kerusakan jalan di Kampung Benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu menyimpan cerita lain bagi warga sekitar. Warga merasa diintimidasi ketika memposting konten foto atau video tentang jalan rusak tersebut.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Pernah suatu waktu Ia mengunggah konten soal jalan rusak di lokasi itu lalu menapat teguran.

Bacaan Lainnya

“Ada yang menegur saya dari pihak tertentu, bisa dibilang intimidasi lah. Saya sampai diingatkan warga yang lain agar tidak terlalu berani menyuarakan kondisi jalan ini,” ujar pria tersebut kepada sukabumiku.id, Sabtu (04/10/2025).

Ia menyebut, kebanyakan warga jadi tak berani bersuara. Mereka hanya berani membicarakan keresahannya soal jalan rusak di belakang, tidak terbuka.

“Ya makanya banyak yang diam itu bukan berarti enggak peduli. Mungkin khawatir kena intimidasi juga,” kata dia.

Di sisi lain, pria tersebut juga mengaku heran dengan sikap dari aparat wilayah yang berwenang. Warga hanya mendapatkan penjelasan soal status jalan, tanpa adanya solusi untuk memperbaiki.

“Yang ada hanya komentar kepala desa yang menyebut jalan itu bukan jalan Desa Jayanti, melainkan jalan Pelita. Bagi saya, itu bukan hal utama. Yang terpenting, jalan yang rusak tetap berada di sekitar Jayanti dan menjadi akses utama warga,” ujarnya, Jumat (4/10).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Jayanti Nandang, tidak memungkiri pernah ada warganya yang memposting soal jalan rusak. Ia juga mendengar adanya kabar dugaan intimidasi tersebut.

“Tapi mungkin maksudnya bukan dicari atau diintimidasi. Tapi memang karena dalam narasi atau penjelasan dan caption di kontennya banyak yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” kata dia.

Nandang mencontohkah adanya komentar yang menyatakan jalan yang rusak adalah jalan desa. Komentar tersebut lantas menyindir aparat di desa bahkan dengan kata-kata yang kasar.

“Mungkin mereka belum faham tentang status jalan tersebut. Kewenangan siapa dan apa yang telah diupayakan oleh Pemdes tehadap jalan tersebut,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *