SUKABUMI – Sebuah warung milik warga di kawasan pesisir Pantai Palangpang, Kampung Palangpang, RT 04 RW 11, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Jumat pagi (25/7/2025), sekitar pukul 06.40 WIB. Diduga kuat, kebakaran dipicu korsleting listrik.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan milik Yadi (56), warga Kampung Kokoncong, yang juga beralamat di RT 04 RW 11, Desa Ciwaru.
“Benar telah terjadi kebakaran warung di wilayah pesisir Palangpang. Dugaan sementara api berasal dari korsleting instalasi listrik,” ujar AKP Deni.
Baca Juga: Buka Jumbara SSK, Bupati: Menanamkan Nilai Kepedulian dan Tanggungjawab Kepada Anak Anak
Meski tidak ada korban jiwa, kobaran api yang cepat membesar menyebabkan bangunan ludes terbakar. Pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp70 juta.
Informasi awal menyebutkan bahwa api pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Soleh (30). Sekitar pukul 07.00 WIB, ia melihat kepulan asap muncul dari bagian belakang bangunan.
“Api terus membesar. Saksi langsung berteriak meminta bantuan. Warga kemudian datang dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas AKP Deni.
Baca Juga: Wabup Harap Kerjasama Kemendikdasmen Dengan Apkasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Material bangunan yang mayoritas berbahan kayu membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian warung. Saat kejadian, pemilik warung sedang berada di rumah bersama istri dan anaknya, sehingga tidak menyadari langsung peristiwa nahas tersebut.
Petugas kepolisian bersama warga bergotong royong melakukan pemadaman secara manual. Upaya sigap warga juga mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang membakar habis tempat usaha milik korban. (Ndiw)
The post Warung di Pesisir Palangpang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta first appeared on Sukabumi Ku.