WNA Diduga Pasang Pagar di Pantai Citepus, Kades Akui Kecolongan

SUKABUMI – Aksi pemagaran di kawasan pesisir Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Korea, menimbulkan protes dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya pembatasan akses di jalur yang selama ini digunakan untuk aktivitas umum, sementara pemerintah desa mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi.

Kepala Desa Citepus, Koswara, membenarkan bahwa pihaknya mengetahui informasi tersebut dari laporan warga. Ia mengakui tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak pengelola terkait rencana pemagaran dan pembangunan di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada koordinasi sama sekali soal rencana pembangunan dan pemagaran ini. Karena itu kami merasa kecolongan,” ujar Koswara, Senin (08/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan segera membuat laporan resmi kepada instansi terkait agar dilakukan penanganan sesuai aturan. Penertiban akan melibatkan berbagai unsur, seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI AL, dan pemerintah kecamatan.

“Penanganan selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak-pihak terkait untuk penertiban dan tindak lanjutnya,” jelasnya.

Salah satu warga, Suryadi (37), menyampaikan keluhannya. Ia menilai aktivitas WNA tersebut telah melampaui batas dengan memperlakukan wilayah publik seperti lahan pribadi.

“Mereka seolah-olah menganggap tanah ini milik sendiri. Bahkan ada warga, anak pengamen, dan pemilik warung yang dilarang lewat depan penginapan,” ungkap Suryadi.

Menurutnya, jalur yang kini hendak dipagari merupakan jogging track sekaligus akses umum masyarakat.

“Rencananya mau dipagar, jadi warga tidak boleh lewat lagi di situ. Padahal itu jalur umum,” katanya.

Suryadi menyebut aktivitas pembangunan telah berlangsung sekitar satu bulan, sementara pemasangan pagar baru dilakukan dalam sepekan terakhir. Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan kawasan pesisir tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat.(*)

Pos terkait