SUKABUMI — Dalam upaya menjaga kualitas udara dan mengendalikan dampak perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor selama dua hari, yakni pada 22–23 Oktober 2025, di Terminal Tipe C Jalur Lingkar Selatan.
Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, menjelaskan bahwa gas buang kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
“Tujuan utamanya adalah pengendalian perubahan iklim. Dampak perubahan iklim itu sangat luas, mulai dari kekeringan, bencana alam, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut Susiyana, kualitas udara Kota Sukabumi masih tergolong baik. Berdasarkan data tahun 2023, Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Sukabumi tercatat pada angka 84,24, yang masuk dalam kategori baik. Melalui kegiatan uji emisi ini, pemerintah daerah berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas udara tersebut.
Selama dua hari pelaksanaan, DLH menargetkan sekitar 310 unit kendaraan roda empat atau lebih dapat mengikuti uji emisi. Dalam kegiatan ini, DLH juga bekerja sama dengan pihak swasta seperti Toyota Slamat Lestari Mandiri dan Isuzu sebagai pelaksana teknis pengujian.
“Kami berharap seluruh kendaraan yang diuji bisa lolos standar emisi. Selain untuk menjaga lingkungan, kegiatan ini juga memberikan kesadaran bagi masyarakat pentingnya merawat kendaraan agar ramah lingkungan,” tambahnya.
Sebagai wujud kolaborasi berkelanjutan, acara tersebut turut disertai dengan penandatanganan kerja sama antara DLH dan Dishub Kota Sukabumi. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas udara dan mendukung kebijakan transportasi berkelanjutan di wilayah perkotaan. (Ky)