KAB. BANDUNG BARAT – Sebanyak 334 unit kendaraan bermotor milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat teridentifikasi belum melunasi pajak kendaraan bermotor.
Temuan tersebut terungkap dari hasil pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat melalui program Penelusuran Panah Pasopati, yang difokuskan pada penertiban administrasi aset kendaraan dinas pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, menyebutkan pendataan dilakukan terhadap sekitar 2.600 unit kendaraan dinas yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Dari hasil pendataan, tercatat 334 unit kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan. Temuan ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penentuan langkah lanjutan,” ujar Rini, Selasa (13/1/2026).
Rini menjelaskan, Panah Pasopati bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menertibkan data kendaraan dinas, terutama di internal pemerintahan.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi strategis terhadap keuangan daerah, karena menjadi salah satu sumber penerimaan melalui mekanisme bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dana bagi hasil tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional pemerintahan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak kendaraan dinas seharusnya menjadi perhatian bersama,” kata Rini.
Masih ditemukannya ratusan kendaraan yang menunggak pajak, lanjut dia, menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan pendataan aset daerah.
Meski demikian, Rini memastikan sebagian besar kendaraan dinas telah patuh membayar pajak. Sementara kendaraan yang masih menunggak akan menjadi sasaran pembinaan dan penagihan secara bertahap dengan pendekatan administratif dan persuasif.
Ia juga menekankan bahwa secara regulasi, kewenangan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah kabupaten berperan dalam pendataan dan membantu penagihan.
“Kabupaten menerima bagi hasil dari opsen pajak kendaraan bermotor, sehingga tingkat kepatuhan sangat berpengaruh pada penguatan fiskal daerah,” ujarnya.
Bapenda KBB pun mengimbau seluruh ASN dan pengelola kendaraan dinas agar aktif memeriksa status pajak kendaraan dan segera menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.
“Kami siap memberikan pendampingan dan informasi agar proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah dan transparan,” pungkas Rini. (*)

















