SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Gunung Batu, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat Street dan satu unit mobil Mitsubishi Carry.
Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dihubungi.
“Benar, telah terjadi laka lantas di wilayah Desa Talagamurni. Petugas sudah melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi yang dikendarai Halir (43), warga Desa Talagamurni, hendak berbelok ke kanan. Dari arah belakang, datang sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi R 3371 AAB yang dikendarai Abdul Rahman (46) dan diboncengi Tursiyah (55), warga Desa Kawunganten, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
Baca Juga: Tarkam 2025 di Sukabumi Gaungkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan Warga
Diduga karena jarak yang terlalu dekat, motor Abdul Rahman menyenggol sisi kanan motor Halir hingga menyebabkan kedua kendaraan terjatuh. Naasnya, motor Abdul Rahman kemudian menabrak bagian depan mobil Mitsubishi Carry yang melintas dari arah berlawanan.
Akibat insiden tersebut, Abdul Rahman mengalami luka sobek di leher kanan, gigi berdarah, serta luka di paha kanan. Sedangkan Tursiyah mengalami lebam pada mata kanan, luka sobek di betis kanan, dan patah kaki sebelah kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara motor tanpa plat nomor, Halir, mengalami luka ringan di tangan dan kaki kanan serta terkilir pada tangan kanan.
Pihak Polsek Surade yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Petugas sudah melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Ade Hendra.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di jalur pedesaan yang memiliki banyak tikungan dan aktivitas warga di pinggir jalan.




















