Dua Oknum Wartawan Peras Pejabat, Polres Sukabumi Bongkar Modus di Operasi Pekat II Lodaya 2025

SUKABUMIKU.id – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemerasan berkedok jurnalistik dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025. Dua pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap karena diduga memeras dengan mengancam korban melalui pemberitaan negatif seputar proyek pemerintah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam keterangannya pada Minggu (11/5/2025), menyampaikan bahwa operasi ini digelar sebagai bentuk konkret pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” kata AKBP Samian.

Operasi ini digelar serentak sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 sebagai tindak lanjut arahan langsung dari Kapolda Jawa Barat, guna memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., merinci modus para pelaku, berinisial Y dan YS, yang menyalahgunakan identitas sebagai wartawan untuk mengintimidasi korban.

“Para pelaku mendatangi pihak tertentu yang terlibat dalam proyek pemerintah dan mengancam akan mempublikasikan berita negatif. Mereka meminta sejumlah uang agar berita itu tidak diunggah ke media,” jelas IPTU Hartono.

Ironisnya, meski telah menerima uang, para pelaku tetap menerbitkan berita tersebut dan kembali melakukan tekanan dengan permintaan dana tambahan. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambahnya.

Kapolres Samian pun mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan, pemalakan, atau tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik premanisme, termasuk dalam bentuk penipuan bermodus wartawan.

“Jajaran kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ini komitmen kami demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup AKBP Samian.

The post Dua Oknum Wartawan Peras Pejabat, Polres Sukabumi Bongkar Modus di Operasi Pekat II Lodaya 2025 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *