SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1,7 miliar hingga akhir Desember 2025.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan bahwa hingga awal November ini, capaian retribusi parkir telah menembus sekitar 80 persen dari total target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini capaian kami sudah berada di kisaran 80 persen. Kami optimis bisa mencapai target penuh pada akhir tahun,” ujar Iskandar, Kamis (6/11/2025).
Dishub Kota Sukabumi saat ini mengelola 38 titik atau kantong parkir yang tersebar di berbagai kawasan strategis di Kota Sukabumi. Untuk memaksimalkan potensi pendapatan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis.
“Kami menempatkan petugas lapangan untuk memperketat pengawasan dan menertibkan sistem pengelolaan parkir. Selain itu, beberapa kantong parkir yang sebelumnya tidak aktif kini kami hidupkan kembali agar bisa berkontribusi pada PAD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa Dishub berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan parkir dan menekan potensi kebocoran pendapatan.
“Kita akan terus melakukan evaluasi, terutama dalam hal distribusi retribusi agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.




















