Dua Kepala Keluarga di Desa Bojong Raharja Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkab Sukabumi

SUKABUMI – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali disalurkan, kali ini kepada dua warga di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar. Bantuan yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi keluarga kurang mampu.

Salah satu penerima bantuan adalah Hindun, warga Kampung Nangerang RT 05/RW 007. Keluarganya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta untuk melakukan renovasi rumah agar menjadi lebih layak dan aman dihuni.

Bacaan Lainnya

Mewakili Pemerintah Desa, Kepala Dusun setempat, Apud Mahpudin, mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya bantuan tersebut.

“Kami sangat bersyukur tahun ini ada dua warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu. Semoga menjadi manfaat besar dan membantu meningkatkan kenyamanan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Apud, Jumat (5/12/2025).

Ketua RT 05 setempat, Asep Suwandi, juga menyampaikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa bantuan ini sangat tepat sasaran mengingat kondisi rumah penerima sebelumnya yang memang tidak memadai.

“Bantuan ini sangat bermanfaat karena kondisi rumah sebelumnya memang tidak layak huni. Kami berharap program semacam ini bisa terus berlanjut dan dirasakan lebih banyak warga,” ujarnya.

Penyaluran bantuan Rutilahu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperhatikan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya di bidang perumahan yang layak.

Pos terkait