Dinilai Bar-bar, Paslon 03 Ai-Iip Bakal Gugat ke MK

Paslon 03 Ai-Iip

TASIKMALAYA  – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya usai, namun hal ini sangat dinilai oleh Paslon urut 03 Ai-Ii adanya dugaan anomali dan bar-bar.

Setelah mendapatkan berbagai laporan di lpangan sejunlah tim, pihaknya rencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

“Kami menghargai suara rakyat tasikmalaya, dengan tujuan gugatan ini sebagai bentuk kami akan menjaga suara rakyat,” ungkap Juru Bicara Pemenangan Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya Nomor urut tiga (3) Ai-Iip, Aep Syaefudin saat konferensi pers di Kantor DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (24/04/2025).

Soal alasan gugatan dasarnya apa, menurut Aep menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU Tasikmalaya banyak pelanggaran dan perlu dikabarkan hal ini.

“Saya kira kami menemukan dalam perjalanan PSU, menurut kami sangat barbar,” ucapnya.

Dengan temuan tersebut, pihaknya ingin melakukan gugatan ke MK dan bahannya telah disampaikan ke tim kuasa hukum.

Bahan-bahannya saya kira kami sudah serahkan ke tim kuasa hukum kami. Adapun selain tim kuasa hukum lokal, kami juga berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ada di pusat,” kata Aep.

Ketika ditanyai barang buktinya untuk gugatan menurut Aep semuanya sudah diberikan ke tim kuasa hukum sebagai langkah gugatan ke mahkamah konstitusi.

Ditanyai apakah ada money politik soal bahan gugatannya, Aep tak menjelaskan secara rinci tapi soal gugatan sudah dikumpulkan bahannya.

“Pasti bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti kaitan dengan bahan dalam rangka gugatan ke MK, hal teknisnya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum kami,” katanya.

Namun pihak Paslon 03 sampai saat ini belum mengaku kekalahan, tapi langkah gugatan mahkamah konstitusi ini ingin memberikan hasil sebenarnya dilapangan.

“Saya kira dengan gugatan ke MK, kita belum bisa mengakui kekalahan tersebut,” katanya.(NET)

The post Dinilai Bar-bar, Paslon 03 Ai-Iip Bakal Gugat ke MK first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *