Bupati Bandung Barat Instruksikan Publikasi Anggaran Lewat Medsos, Tekankan Transparansi hingga Desa

KAB. BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa, untuk mempublikasikan penggunaan anggaran melalui media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait keterbukaan pengelolaan anggaran. Meski begitu, Jeje menegaskan bahwa praktik transparansi anggaran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah diterapkan jauh sebelum surat edaran gubernur diterbitkan.

Bacaan Lainnya

“Transparansi anggaran sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Laporan pemasukan dan pengeluaran sudah kami publikasikan melalui media sosial, bahkan sebelum edaran itu keluar,” ujar Jeje, beberapa waktu lalu.

Menurut Jeje, publikasi anggaran melalui media sosial menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Selain itu, keterbukaan informasi dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta menekan potensi penyalahgunaan anggaran.

Ia menilai, di era digital saat ini, masyarakat berhak mengetahui secara langsung bagaimana anggaran daerah dikelola dan digunakan. Media sosial pun dianggap sebagai sarana efektif untuk menyampaikan informasi secara cepat, terbuka, dan mudah diakses.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” katanya.

Jeje menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat dengan memastikan seluruh kecamatan hingga pemerintah desa menerapkan kebijakan serupa dalam mempublikasikan penggunaan anggaran.

“Nanti sampai ke desa-desa juga akan dilakukan hal yang sama. Transparansi ini harus sampai ke tingkat paling bawah agar masyarakat benar-benar tahu dan bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Selain transparansi, Jeje juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan dana desa. Ia memastikan audit pengelolaan anggaran akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Bandung Barat telah diperintahkan melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran, baik di tingkat desa maupun perangkat daerah lainnya.

“Semua akan diperiksa. Inspektorat akan kami tugaskan untuk melakukan audit,” tegasnya.

Jeje juga mengingatkan agar seluruh anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia berharap, dengan penerapan transparansi dan pengawasan ketat, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami ingin anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar tertib administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan warga,” pungkasnya. (*)

Pos terkait