SOLO – PERSIB Bandung membawa modal positif jelang laga tandang menghadapi Persis Solo di markas Laskar Sambernyawa. Dua kemenangan beruntun atas Arema FC dan PSBS Biak menjadi bekal berharga bagi Maung Bandung dalam lanjutan Super League 2025/26.
Momentum kemenangan PERSIB dimulai saat Beckham Putra Nugraha menjadi penentu kemenangan pada laga sebelumnya. Tren positif tersebut berlanjut pada 25 Januari 2026, ketika PERSIB kembali meraih kemenangan tipis 1-0 atas PSBS Biak melalui gol penyerang asal Brasil, Rosembergne “Berguinho” Da Silva.
Meski demikian, ada hal penting yang menjadi perhatian jelang laga tandang tersebut. Suporter tim tamu dilarang hadir langsung di stadion, sesuai regulasi yang berlaku di kompetisi Liga Indonesia.
Larangan tersebut tercantum dalam Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Aturan ini menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi suporter tim tamu untuk hadir di stadion.
Head of Communications PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengajak Bobotoh untuk bersama-sama menghormati regulasi yang telah disepakati demi kebaikan bersama.
“Di putaran kedua Super League musim ini, Bobotoh sebagai suporter tim tamu tetap dilarang hadir di Stadion Manahan. Mari kita patuhi aturan yang ada,” ujar Adhi Pratama.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan hanya berisiko bagi individu suporter, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi klub PERSIB Bandung.
“Dalam proses transformasi sepak bola Indonesia, aturan ini masih diberlakukan dan sanksi tetap menanti bagi pelanggarnya. Dukungan terbaik saat ini adalah menonton dari rumah dan menjaga nama baik PERSIB,” tambahnya.
Manajemen PERSIB berharap, Bobotoh dapat menunjukkan kedewasaan dalam mendukung tim kebanggaan. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai sebagai bentuk dukungan nyata agar perjuangan Maung Bandung tetap berjalan lancar, baik di dalam maupun di luar lapangan.**














