Harga Pangan Jadi Sorotan, Pasamoan Agung 2026 Klaim Siap Kendalikan Inflasi Jabar

KUNINGAN  – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia Jawa Barat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar Pasamoan Agung: High Level Meeting (HLM TPID–TP2DD) di Kuningan, Rabu (5/2/2026). Pertemuan ini menjadi ujian awal kesiapan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, keamanan pasokan, serta memastikan layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sepanjang awal 2026, inflasi Jawa Barat tercatat relatif terkendali dan bahkan diawali dengan deflasi seiring normalisasi permintaan dan masuknya masa panen. Namun, capaian ini dinilai belum cukup untuk menjamin stabilitas ke depan. Ancaman cuaca ekstrem, gangguan distribusi, serta praktik spekulasi harga masih menjadi risiko yang perlu diantisipasi secara konkret, bukan sekadar wacana koordinasi.

Bacaan Lainnya

Dalam Pasamoan Agung tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan menyepakati delapan langkah strategis, yang diharapkan tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, melainkan benar-benar dieksekusi di lapangan, antara lain:

  1. Penguatan pemantauan harga dan pasokan pangan secara real time,
  2. Peningkatan koordinasi lintas sektor antarprovinsi, kabupaten/kota, serta mitra strategis seperti Satgas Pangan dan Bulog,
  3. Optimalisasi operasi pasar dan pasar murah agar tepat sasaran, termasuk penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD),
  4. Perbaikan pola komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi harga dan pasokan secara transparan,
  5. Penguatan koordinasi dengan BMKG dan BPBD untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem,
  6. Optimalisasi cadangan pangan pemerintah daerah,
  7. Peningkatan kualitas kinerja TP2DD melalui sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta
  8. Optimalisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Di sisi lain, percepatan digitalisasi daerah kembali ditekankan sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik. Perluasan transaksi non-tunai dalam penerimaan dan belanja pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan KKI, diharapkan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, tetapi juga memangkas birokrasi dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Namun demikian, digitalisasi dinilai tidak boleh berhenti pada capaian indikator atau sistem semata. Pemerintah daerah didorong memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan pembayaran hingga layanan publik yang lebih cepat, murah, dan minim pungutan.

Pasamoan Agung ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Muhamad Nur, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, para kepala daerah dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan optimistis mampu menghadapi Ramadan dan Idulfitri 2026 dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil, meski publik masih menanti bukti konkret di lapangan, terutama dalam pengendalian harga pangan dan kualitas layanan publik.(*)

Pos terkait