SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, zakat fitrah memiliki makna yang sangat penting, tidak hanya sebagai penyempurna ibadah puasa selama bulan Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dengan menunaikannya, kita membersihkan diri sekaligus berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Dadang Hermawan, Rabu (11/3/2026).
Ia mengatakan, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau bahan makanan pokok lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maupun dalam bentuk uang yang nilainya setara. Penyalurannya pun diharapkan melalui panitia zakat di masjid atau lembaga amil zakat agar dapat didistribusikan secara merata kepada para mustahik.
Dadang juga mengingatkan agar masyarakat menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar zakat tersebut dapat diterima sebagai zakat fitrah yang sah.
“Momentum Ramadan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial. Dengan zakat fitrah, kita memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia berharap tradisi berbagi melalui zakat fitrah dapat terus terjaga dan menjadi budaya yang memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Semoga ibadah puasa yang kita jalani diterima oleh Allah SWT dan zakat yang kita tunaikan membawa keberkahan bagi kita semua,”














