Innalillahi! Santri di Parakansalak Sukabumi Meninggal Usai Terjatuh dari Lantai Dua Asrama

SUKABUMI – Seorang santri berinisial MA (14) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua sebuah asrama pesantren di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 19 April 2026.

Kapolsek Parakansalak AKP Kusaeni membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.

Bacaan Lainnya

“Benar, kami menerima laporan adanya santri yang meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai dua asrama dengan ketinggian kurang lebih 3,8 meter,” ujar AKP Kusaeni dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumiku.id.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, korban diketahui merupakan pelajar asal wilayah Parakansalak. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban bersama beberapa rekannya mengunjungi salah satu asrama di lingkungan pesantren lain. Saat itu, mereka sempat berada di dalam kamar asrama.

Situasi berubah ketika salah satu penghuni asrama datang dan mengetuk pintu. Beberapa santri yang berada di dalam kamar diduga panik dan berusaha keluar melalui jendela.

“Korban bersama satu rekannya mencoba keluar lewat jendela. Namun diduga menginjak bagian atap yang rapuh sehingga terjatuh,” kata Kusaeni.

Akibat insiden itu tersebut, satu santri lainnya dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki dan pinggang. Sementara korban MA mengalami benturan serius di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.

“Korban mengalami pendarahan dan tidak sadarkan diri saat ditemukan. Setelah diperiksa, dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Pihak pesantren bersama santri lainnya sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke dalam asrama sebelum akhirnya dipastikan meninggal dunia oleh tenaga kesehatan yang didatangkan ke lokasi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Senin, 20 April 2026 di pemakaman keluarga.

AKP Kusaeni menambahkan, pihak keluarga untuk sementara tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Pos terkait