
SUKABUMI – Masyarakat Jampang menggelar audiensi terkait penanganan jalan rusak dan maraknya kendaraan over kapasitas di ruas Jalan Lengkong–Kiara Dua, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lengkong, Rabu (22/4/2026), dengan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Bina Marga Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.
Audiensi ini diinisiasi oleh Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) bersama Gerakan Reformasi Islam (Garis), sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap kerusakan jalan provinsi yang dinilai semakin parah akibat kendaraan bertonase berlebih.
Di sela kegiatan, sejumlah warga bahkan sempat melakukan aksi bakar ban di sepanjang jalan provinsi di Kecamatan Lengkong sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur yang tak kunjung membaik.
Baca Juga: Persib Ditahan Dewa United, Bojan Hodak Minta Tim Tetap Tenang Hadapi Sisa Musim
Ketua Umum Paguyuban JTM, H. Hendra Permana, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti, termasuk dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah ada tanggapan dari pihak dinas, meskipun belum sepenuhnya memuaskan karena masih perlu koordinasi lebih lanjut. Namun setidaknya ada respon konkret,” ujarnya.
Ia menjelaskan, poin pertama yang disepakati adalah pihak dinas akan melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan jalan provinsi, termasuk pemasangan rambu-rambu pembatasan tonase. Kedua, akan ada langkah penegakan hukum dengan melibatkan aparat kepolisian terhadap pelanggaran kendaraan over kapasitas.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun pada Perdagangan 22 April 2026
Selain itu, pihak masyarakat juga mengusulkan pembangunan gerbang pengawasan kendaraan, seperti yang pernah diterapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi sebelumnya. Menurutnya, sistem tersebut dinilai efektif dalam mengontrol kendaraan bermuatan berat.
“Banyak perusahaan yang masih ngeyel, tidak patuh aturan. Sekarang kendaraan bisa mencapai 30 sampai 40 ton. Kalau ini terus dibiarkan, jalan yang baru dibangun pun tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Hendra juga mendorong agar pembangunan jalan dari Lengkong ke Kiara Dua segera dilanjutkan. Namun, ia mengakui saat ini anggaran masih dalam kondisi tertunda dan baru sebatas pemeliharaan.
Baca Juga: Jaga Kebersihan Alun-Alun Palabuhanratu, PKL Wajib Sediakan Tempat Sampah
Sementara itu, Pengawas Transportasi Darat Dishub Provinsi Jawa Barat, Dayan Swendara, mengakui bahwa persoalan over kapasitas kendaraan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian, salah satunya adalah volume kendaraan. Aktivitas ini memang berdampak besar terhadap kerusakan fasilitas jalan provinsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak provinsi akan segera melakukan pemasangan rambu-rambu serta mendorong perusahaan untuk memiliki fasilitas timbangan kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat penanganan jalan rusak serta menekan pelanggaran kendaraan bertonase tinggi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
The post Audiensi Masyarakat Jampang Soroti Jalan Rusak dan Truk Over Kapasitas di Ruas Lengkong–Kiara Dua first appeared on Sukabumi Ku.















