Bandung – Komitmen Polrestabes Bandung dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan kembali dibuktikan. Sepanjang periode 1 hingga 21 Juli 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 19 orang pelaku dalam berbagai operasi penindakan di wilayah hukum Kota Bandung.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung.
“Selama periode 1 Juli sampai 21 Juli 2026, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan sebanyak 19 orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Dedi Supriyadi saat konferensi pers.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh jajaran Polrestabes Bandung dalam merespons berbagai laporan masyarakat serta meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam ekspose tersebut, polisi turut menampilkan para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kriminal, sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Rey)

















