Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kembali Sapa Warga Cidahu Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025, di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI – Warga Kecamatan Cidahu, Sukabumi, tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Satpas Cibadak untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, Sabtu (7/6/2025), Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang berlokasi di Pos Lantas Cidahu, tepatnya di dekat Yomart Cidahu.

Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia yang masih aktif.

Persyaratan yang Harus Disiapkan:

  • Fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku
  • SIM asli yang hendak diperpanjang
  • Disarankan datang minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis

Baca Juga : Beli Sawah Pakai Uang Tabungan, Jelsinatosa Lulusan SMK Ini Raih Omzet Puluhan Juta per Hari

Catatan Penting:

  • SIM yang telah kedaluwarsa hanya dapat diproses di kantor Satpas dengan prosedur pembuatan baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik
  • Bagi warga yang memiliki alasan khusus untuk memperpanjang SIM lebih awal, silakan komunikasikan langsung dengan petugas di lokasi
  • Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik dengan lebih efisien. Jangan lupa membawa seluruh dokumen yang diperlukan dan tetap patuhi aturan selama proses berlangsung.(Sei)

The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kembali Sapa Warga Cidahu Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *