Larangan Siswa SMP Bawa Motor Jadi Sorotan Saat Kunjungan Wamendikdasmen ke Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Prof. Atif Latipulhayat, ke SMP Negeri 2 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, (22/05/2026), diwarnai pesan penting soal kedisiplinan pelajar dan keselamatan berkendara.

Dalam kunjungan yang turut didampingi Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., serta Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., perhatian publik tertuju pada imbauan tegas terkait larangan siswa SMP dan MTs membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Untuk seluruh siswa tingkat SMP/MTs yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM, dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” tegas Bupati Cecep di hadapan siswa dan tamu undangan.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar sekaligus membangun budaya disiplin sejak usia dini.

BACA JUGA : Bupati Cecep Dorong Kepastian Hukum Tanah Adat Kampung Naga, Negara Diminta Hadir Lindungi Warisan Budaya

Selain meninjau proses pembelajaran di sekolah, Prof. Atif Latipulhayat juga memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap menjaga identitas budaya di tengah perkembangan zaman.

“Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa Sunda, dan kuasai bahasa asing,” ujar Wamendikdasmen RI.

Pesan tersebut mendapat respons positif dari para siswa dan tenaga pendidik yang hadir di SMPN 2 Singaparna.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri Anggota Komisi X DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Dinas Pendidikan, unsur Muspika Singaparna, kepala sekolah, hingga jajaran pemerintah daerah lainnya.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pendidikan, pembentukan karakter pelajar, serta meningkatkan kesadaran disiplin di lingkungan sekolah. (LS)

The post Larangan Siswa SMP Bawa Motor Jadi Sorotan Saat Kunjungan Wamendikdasmen ke Tasikmalaya first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait