
SUKABUMI – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara tegas mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan siswa baru secara transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik percaloan, titipan, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Polres Sukabumi Kota Salurkan 32 Sapi dan 48 Kambing Qurban
Menurut Bupati, seluruh sekolah wajib mematuhi petunjuk teknis dan aturan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa setiap calon peserta didik harus memperoleh hak yang sama sesuai jalur penerimaan yang tersedia, baik domisili, prestasi, afirmasi maupun mutasi.
“Jangan sampai ada diskriminasi atau perlakuan khusus yang merugikan peserta didik lain. Semua proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya saat penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026, Selasa (26/5/2026).
Lebih jauh, Bupati menyoroti pentingnya pengawasan bersama untuk menutup celah terjadinya praktik percaloan dan permainan oknum yang kerap menjadi keluhan masyarakat saat musim penerimaan siswa baru.
Baca Juga: Idul Adha Mendekat, Sejumlah Harga Sembako di Pasar Palabuhanratu Alami Kenaikan
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas, hingga masyarakat untuk aktif mengawal jalannya SPMB agar berlangsung bersih dan sesuai aturan.
“Integritas harus menjadi prioritas. Jangan ada kecurangan, percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Bupati meminta sekolah menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, ramah, dan informatif sehingga orang tua maupun calon peserta didik tidak mengalami kebingungan selama proses pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menegaskan bahwa komitmen bersama yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan kesepakatan nyata untuk menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kurban dalam Lintasan Sejarah dan Kesadaran Sosial
Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan petunjuk teknis secara konsisten serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan.
Deden juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB dengan memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
The post SPMB Sukabumi 2026 Jadi Sorotan, Bupati Asep Japar Warning Calo dan Praktik Titipan Sekolah first appeared on Sukabumi Ku.

















