Bupati Tasikmalaya Lantik Dewan Pengawas RSUD KHZ Mustofa, Mantan Komisioner KPU Masuk Jajaran

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD KHZ Mustofa, (1/6/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Tiga anggota Dewan Pengawas yang dilantik terdiri atas H. Roni Sahroni sebagai Ketua, serta Zamzam Zamaludin dan Aa Ahmad Nurdin sebagai anggota.

Nama Zamzam Zamaludin menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut. Mantan Komisioner KPU yang dikenal memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola kelembagaan itu kini dipercaya ikut mengawasi dan memberikan arah strategis bagi pengembangan RSUD KHZ Mustofa.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik. Selamat mengucapkan sumpah jabatan dan mengemban amanah baru,” ujar Cecep.

Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memperkuat sistem tata kelola BLUD, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Sebagai rumah sakit rujukan milik daerah, RSUD KHZ Mustofa dituntut mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Sukaraja Tasikmalaya, Uang Rp19,7 Juta Digasak dari Dalam Dus Kopi

Cecep menegaskan, Dewan Pengawas diharapkan dapat memberikan arahan, evaluasi, serta pengawasan terhadap kinerja pelayanan, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan kelembagaan rumah sakit.

“RSUD KHZ Mustofa harus terus berkembang menjadi rumah sakit yang profesional, modern, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep juga menyampaikan tiga pesan penting kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik.

Pertama, memastikan seluruh kebijakan dan langkah strategis rumah sakit tetap berorientasi pada pelayanan publik, terutama dalam meningkatkan mutu layanan, keselamatan pasien, dan kemudahan akses kesehatan.

Kedua, membangun sistem pengawasan yang konstruktif dan mendorong perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar mencari kesalahan.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan direksi serta manajemen rumah sakit agar tercipta sinergi yang kuat dalam pengembangan layanan kesehatan.

Selain itu, Cecep meminta Direktur dan seluruh jajaran manajemen RSUD KHZ Mustofa untuk mendukung penuh peran Dewan Pengawas dan menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kinerja rumah sakit.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.

Pelantikan Dewan Pengawas ini diharapkan menjadi momentum baru bagi RSUD KHZ Mustofa untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. (LS)

The post Bupati Tasikmalaya Lantik Dewan Pengawas RSUD KHZ Mustofa, Mantan Komisioner KPU Masuk Jajaran first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait