Kemendagri Izinkan Rapat Dinas di Hotel, Pemkot Tasikmalaya Tetap Pilih Kantor demi Efisiensi

TASIKMALAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan kegiatan rapat dinas dilaksanakan di hotel dan restoran. Namun, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menyatakan bahwa Pemkot tetap memilih melaksanakan rapat dan kegiatan internal di kantor demi efisiensi anggaran.

“Ya, kecuali jika ada tamu. Misalnya kemarin ada tamu NGO dari luar negeri, kami makan dan rapat di hotel. Tapi 100 persen biaya ditanggung pihak yang mengundang,” ungkap Diky, (12/6/2025).

“Selebihnya, tamu-tamu saya terima di Pemkot. Bahkan kemarin ada tamu dari DPR RI yang datang malam hari, kami jamu di restoran kecil pinggir jalan. Alhamdulillah mereka tidak mempermasalahkan. Ini juga bentuk dukungan kepada pengusaha resto kecil agar mendapat kesempatan dikunjungi pejabat,” jelasnya.

Diky menambahkan, banyak agenda kedinasan lainnya juga dilaksanakan di aset milik Pemkot Tasikmalaya.

“Nanti ada koordinasi 69 kelurahan yang akan dilaksanakan di aset Pemkot di Cibeureum. Bulan depan juga ada rencana Kementerian Kebudayaan menggelar rakor di sini. Kami menyarankan agar dilakukan di aset Pemkot. Tamu-tamu tetap menginap dan makan di hotel dengan anggaran dari instansi masing-masing,” tuturnya.

BACA JUGA : Pemkot Tasikmalaya Perketat Pengawasan Dana BOS Rp57 Miliar untuk SD

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan pribadi dirinya sebagai Wakil Wali Kota saat ini.

“Kalau bisa dilakukan di kantor atau aset Pemkot atas dasar efisiensi, ya sebaiknya di situ saja. Tapi, demi keadilan bagi pengusaha hotel dan restoran, kami juga mendorong peningkatan kunjungan ke Kota Tasikmalaya,” paparnya.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita banyak berasal dari sektor hotel dan restoran, sehingga peningkatan kunjungan dari luar kota menjadi salah satu target utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” bebernya. (rzm)

The post Kemendagri Izinkan Rapat Dinas di Hotel, Pemkot Tasikmalaya Tetap Pilih Kantor demi Efisiensi first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *