
TASIKMALAYA – Kerja keras Satreskrim Polres Tasikmalaya membuahkan hasil. Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini meresahkan warga di Tasikmalaya, Pangandaran hingga Cilacap berhasil dibongkar. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengembalikan motor milik korban yang sebelumnya sempat raib saat diparkir di sebuah klinik.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat milik seorang perawat yang sedang bertugas sif malam di Klinik Bombay Medika, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada 21 Mei 2026 dini hari.
Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial DS (27). Tersangka kemudian ditangkap di Kota Banjar pada 3 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan setelah menangkap pelaku utama, polisi langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial O di Kecamatan Cikalong.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah lokasi.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan penadah berikut sepuluh unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO,” kata AKP Heru.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci astag rakitan dan magnet pembuka rumah kunci untuk membobol kontak kendaraan hanya dalam hitungan detik.
Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah berinisial O dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
BACA : Kapolres Tasikmalaya Perkuat Sinergi TNI-Polri, Sambangi Kodim 0612 untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Di balik keberhasilan pengungkapan kasus ini, ada rasa syukur yang dirasakan pemilik motor, Iing Teja Suteja. Ia mengaku motornya masih dalam masa angsuran dan tinggal empat bulan lagi lunas ketika dicuri saat dipinjam menantunya yang bekerja sebagai perawat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya dan Satreskrim. Berkat kerja keras penyelidikan, motor saya akhirnya bisa kembali,” ujarnya.
Polres Tasikmalaya memastikan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaannya. (LS)
The post Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Korban Semringah Motornya Kembali Setelah Hampir Lunas first appeared on Tasikmalaya Ku.

















