BANDUNG — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Iqbal Mohamad Usman mengapresiasi sigapnya tim pemadam kebakaran dalam merespons kejadian di lapangan. Hal tersebut dirasakan langsung oleh dirinya saat terjadi kebarakan di kawasan antapani.
“Waktu itu kebakaran terjadi di sebuah ruko, dan dalam waktu kurang dari lima menit mobil pemadam sudah tiba di lokasi. Ini menunjukkan respons yang luar biasa. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Iqbal dalam program Parlemen Talks yang disiarkan Radio Sonata, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, ia menyoroti persoalan infrastruktur yang masih menjadi hambatan, terutama akses jalan yang sempit di beberapa wilayah.
“Armada yang dimiliki Disdamkarmat sudah cukup memadai. Tapi, ketika dihadapkan dengan kondisi jalan yang sempit dan padat, kecepatan mobilitas menuju lokasi kebakaran menjadi terkendala. Ini harus menjadi perhatian serius kami di Komisi III,” jelasnya.
Iqbal juga menekankan pentingnya penyediaan hidran dan akses air bersih di kawasan rawan kebakaran. Ia mencontohkan wilayah Bukit Batu yang telah memiliki tujuh titik hidran.
“Kami mendorong agar aspek proteksi kebakaran menjadi bagian dari perencanaan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat menjelaskan bahwa tugas dinas yang dipimpinnya kini lebih luas.
“Sekarang kami sudah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Artinya, selain pemadaman, kami juga bertanggung jawab terhadap penyelamatan, mitigasi, dan edukasi kebakaran kepada masyarakat,” jelas Yusuf.
Ia memaparkan, hingga pertengahan 2025 telah terjadi 113 kejadian kebakaran di Kota Bandung. Menurutnya, mayoritas disebabkan oleh faktor manusia.
“Sebetulnya 90% kebakaran terjadi karena kelalaian manusia. Kami fokus pada edukasi, pelatihan, dan simulasi agar masyarakat tahu bagaimana mencegah dan menangani api di awal kejadian,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, pendekatan berbasis kawasan menjadi strategi penting mengingat objek kebakaran tersebar di lingkungan berbeda—mulai dari permukiman hingga kendaraan di area padat.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), karung basah, serta penguatan sistem proteksi di gedung-gedung komersial dan bertingkat tinggi.
“Kita juga terus menjalin koordinasi dengan BPBD karena penanggulangan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar yang diatur melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tutup Yusuf. (Chen)