SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau langsung masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali melaksanakan program Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (LARASITA). Kegiatan kali ini berlangsung di Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi yang dilaksanakan belum lama ini.
Kepala BPN Kota Sukabumi Herman Saeri, LARASITA merupakan program layanan pertanahan keliling yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah, memperluas akses terhadap layanan pertanahan, serta menghemat waktu dan biaya masyarakat.
“Program ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepattepat dan efisien,” kata Herman kepada wartawan, Jum’at (13/06/25).
BACA JUGA: 100 Hari Kepemimpinan Asep Japar-Andreas: Ini 9 Program Prioritas yang Sudah Berjalan
Dia menegaskan bahwa program LARASITA akan terus digulirkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan perluasan jangkauan.
Selain memberikan layanan langsung, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal kegiatan LARASITA berikutnya, masyarakat dapat mengakses media sosial dan kanal komunikasi resmi Kantor Pertanahan Kota Sukabumi,” paparnya.
BACA JUGA : 88 Bencana Landa Kota Sukabumi Selama Januari–April 2025, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Dalam kegiatan itu antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam kegiatan tersebut. Salah satunya datang dari warga RW 05 Kelurahan Sriwidari, Dede Lukman, yang menyambut positif inisiatif tersebut.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Sukabumi atas pelayanan Larasita Keliling yang sangat membantu. Warga kini lebih paham tentang pertanahan berkat informasi dan konsultasi yang diberikan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” kata dia. (Ky)
The post BPN Kota Sukabumi Kembali Buka Layanan Larasita di Kelurahan Sriwidari first appeared on Sukabumi Ku.