Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Jumat 24 Juli 2026, Hadir di Halaman Lapang Bojong Cikembar

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali membuka layanan Bus SIM Keliling Online bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @simkeliling_polressukabumi, pelayanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Halaman Lapang Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga : Resep Sarden Kuah Kemangi, Lauk Praktis Kaya Protein dan Omega-3

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diwajibkan membawa fotokopi E-KTP atau surat keterangan pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku beserta salinannya sebagai syarat administrasi.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk melakukan perpanjangan lebih awal, pemohon dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi pelayanan.

Sementara itu, SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP dan mengikuti ujian teori serta ujian praktik.

Baca Juga : Resep Es Buah Ximilu, Minuman Segar Berisi Aneka Buah untuk Cuaca Panas

Polres Sukabumi juga menginformasikan bahwa apabila terjadi perubahan jadwal, waktu, atau lokasi pelayanan, pemberitahuan akan disampaikan melalui kanal resmi kepolisian.

Masyarakat diimbau datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.(SE)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Jumat 24 Juli 2026, Hadir di Halaman Lapang Bojong Cikembar first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait