Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Para Pengendara Segera Taati 7 Peraturan Ini!

Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, terhitung mulai Senin 14 Juli hingga Sabtu 27 Juli 2025.

Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Operasi tahunan di bidang lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Tujuan Operasi Patuh Lodaya 2025 adalah menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Rita Suwadi dalam sambutannya.

Menurut Rita, pendekatan yang digunakan dalam operasi ini lebih menitikberatkan pada tindakan edukatif dan persuasif yang bersifat humanis, namun tetap didukung oleh penegakan hukum berbasis teknologi.

“Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik secara statis maupun mobile, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” jelasnya.

Operasi Patuh Lodaya 2025 mengusung tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Dalam pelaksanaannya, operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik yang bersifat potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata.

Adapun sasaran utama penegakan hukum dalam operasi ini meliputi:

  1. Penggunaan telepon genggam saat berkendara;
  2. Pengendara di bawah umur;
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. Pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan;
  5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol;
  6. Pelanggaran melawan arus lalu lintas;
  7.  Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Dengan adanya operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.

“Polres Sukabumi Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Ky)

The post Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Para Pengendara Segera Taati 7 Peraturan Ini! first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *