SUKABUMI -Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Kamis, (17/7/2025), layanan ini akan berlangsung di Pos Lantas Cidahu.
Layanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari Kantor Satpas Polres Sukabumi.
Baca Juga : Camping Seru dan Petik Stroberi di Rizky Strawberry Sukabumi, Tiket Mulai 10 Ribu
Kasatlantas Polres Sukabumi menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Adapun syarat yang harus dibawa pemohon adalah:
- Fotokopi KTP atau Surat Keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku
- SIM lama yang masih aktif
- Disarankan membawa alat tulis pribadi
Ketentuan Perpanjangan SIM:
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru melalui prosedur lengkap, termasuk ujian teori dan praktik di Kantor Satpas.
- Pemohon juga diminta menjaga ketertiban selama proses berlangsung dan tetap mematuhi protokol pelayanan yang berlaku.
Melalui layanan SIM Keliling, Polres berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi untuk datang langsung ke Satpas.
Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan aktif sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.
Polres mengimbau masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM masing-masing agar tidak terlewat. Warga juga diingatkan untuk tetap tertib saat mengakses layanan SIM Keliling dan mengikuti arahan dari petugas.
Informasi jadwal SIM Keliling Polres bisa diakses melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi, papan pengumuman di kantor kepolisian terdekat, atau melalui media lokal yang bekerja sama.
The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Cidahu, Kamis 17 Juli 2025 first appeared on Sukabumi Ku.