SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memeriksa tiga pejabat Pemerintah Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa tahun anggaran 2021 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Ketiga pejabat yang diperiksa yaitu Kepala Desa (Kades) Mandrajaya, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang kini tengah digarap pihak kejaksaan atas dugaan penyelewengan anggaran desa.
“Iya (ada pemeriksaan). Mereka adalah Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa Mandrajaya,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan Kamis (17/07/25).
BACA JUGA: Kota Sukabumi Darurat Stok Darah, Semua Golongan
Agus menjelaskan, fokus pemeriksaan meliputi dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta indikasi pungutan liar yang mengatasnamakan program-program pemerintah desa.
“Seputar itu. Tahun anggarannya 2021-2023. Untuk hal lainnya nanti saja, karena itu sudah masuk materi perkara,” kata Agus.
Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan akan berlanjut dengan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan, baik dari unsur pemerintahan desa, masyarakat penerima manfaat, maupun pejabat desa sebelumnya.
BACA JUGA: 3 Pondok Pesantren Termahal di Sukabumi dengan Fasilitas Modern dan Program Unggulan
“Oh iya pasti, nanti bakal ada pemeriksaan lagi. Kami pastikan, yang ada kaitan dengan persoalan ini, akan kami panggil dan periksa untuk diminta keterangannya. Tunggu saja nanti dikabari,” tambahnya.
Sementara itu, Kades Mandrajaya, Ajat, membenarkan bahwa dirinya turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran sebelum ia menjabat sebagai kepala desa.
“Hanya diminta keterangan saja. Soal anggaran tahun 2021-2023. Saya jawab apa adanya, karena saya kan menjabat akhir 2023,” singkatnya. (Ky)
The post Tiga Pejabat Desa Mandrajaya Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2021–2023 first appeared on Sukabumi Ku.