TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas jabatan dan operasional di lingkungan Pemkot. Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus menegakkan disiplin administrasi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kesempatan itu, Viman menegaskan pentingnya ASN menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib pajak kendaraan bermotor.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot tertib dalam hal pajak, administrasi, dan penggunaan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Viman.

Berdasarkan data dari Samsat Kota Tasikmalaya, saat ini terdapat 1.881 unit kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 395 kendaraan diketahui belum tertib membayar pajak. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
BACA JUGA : Wujud Nyata Program “Tasik Melayani” Pemkot Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Disabilitas
“Pajak kendaraan bermotor adalah sumber pendapatan daerah yang vital, terutama untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak positif terhadap pembangunan Kota Tasikmalaya. Masyarakat akan meneladani, dan roda pembangunan pun berjalan lebih baik,” ujar Viman.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tasikmalaya menyiapkan langkah konkret. Di antaranya melakukan sinkronisasi data antara Pemkot, Samsat, dan Bank BJB, serta menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang menekankan tiga hal utama yaitu tertib pajak kendaraan dinas, tertib administrasi kepemilikan dan penggunaan, serta tertib pemanfaatan kendaraan operasional sesuai peruntukannya.

Langkah ini, menurut Viman, merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus penegakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Ini bentuk keseriusan Pemkot dalam mendorong kinerja ASN yang akuntabel dan profesional,” tegasnya.
Dengan adanya sidak dan aturan ketat ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kepatuhan pajak kendaraan dinas semakin meningkat sehingga tidak hanya memberikan contoh baik kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah. (rzm)
<p>The post Wali Kota Tasikmalaya Sidak Kendaraan Dinas, 395 Unit Belum Tertib Bayar Pajak first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>