BKPSDM Kota Sukabumi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu untuk 1.841 Tenaga Honorer, Ini Datanya!

Jabarku.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi resmi mengumumkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, menjelaskan berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebanyak 1.841 tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam sistem sebagai calon PPPK paruh waktu.

Bacaan Lainnya

“Mereka berasal dari berbagai formasi, di antaranya tenaga teknis, kesehatan, guru hingga tenaga medis. Seluruhnya akan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan,” kata Didin, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Harapan kami, seleksi PPPK paruh waktu ini bisa berjalan lancar dan transparan sehingga menghasilkan aparatur yang profesional serta siap mendukung pelayanan publik di Kota Sukabumi,” tambah Didin.

Dengan adanya pengumuman ini, para tenaga honorer diharapkan segera mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah. (Ky)

Berikut ini Link Pengumuman-Alokasi-PPPK-Paruh-Waktu-Kota-Sukabumi (1)

The post BKPSDM Kota Sukabumi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu untuk 1.841 Tenaga Honorer, Ini Datanya! first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *