Dituduh Cemarkan Nama Baik Dewan, Mang Kifly Konten Kreator Sukabumi Dilaporkan ke Polda Jabar

Jabarku.id – Seorang konten kreator asal Sukabumi, Mang Kifly, dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ia disebut telah memfitnah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian, melalui unggahan video di tiktok.

Laporan tersebut disampaikan Langsung Kuasa Hukum dari Tim Baraya dan Simpatisan Dilla Nurdian ke Polda Jabar belum lama ini. Mereka juga membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporannya ke polisi.

Bacaan Lainnya

“Kita melaporkan tindakan diduga tindak pidana UU ITE, mengenai kekecewaan dari para Tim Baraya Dilla berita hoaks yang sangat luar biasa. Itu dua-duanya terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dituju secara pribadi atau privasinya,” ujar Feri Fahmi Algadry, Kuasa Hukum Tim Baraya dan Simpatisan Dilla Nurdian kepada wartawan.

Feri menjelaskan salah satu video yang diunggah Mang Kifly cenderung bermuatan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menilai Mang Kifly menyerang secara pribadi dan menyebutkan nama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 Ayat 1 yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Pasal 27A mendefinisikan perbuatan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui penuduhan yang disebarkan secara umum melalui sistem elektronik. Ada bukti-buktinya dari bukti video lengkap,” kata Ferry.

Redaksi sukabumiku.id sudah berupaya mengkonfirmasi soal pelaporan ini, Sabtu (13/9/2025). Wartawan sukabumiku.id mengirim sejumlah pertanyaan ke kontak person Mang Kifly.

Namun, hingga berita ini disusun Mang Kifly belum mau berkomentar terkait kasus ini. Ia tidak memberikan jawaban rinci dari setiap pertanyaan yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan whatsapp.

Sementara itu, sebuah video yang diperoleh sukabumiku.id memperlihatkan penyampaian permohonan maaf dari Mang Kifly kepada Dilla Nurdian. Ia menyebut ada misskomunikasi pada video yang Ia unggah.

“Mohon maaf kepada ibu Dilla selaku anggota DPRD Komisi 4 Fraksi PPP. Terkait video yang barusan saya buat ternyata ada miskomunikasi. Sekali lagi saya mohon maaf kepada ibu Dilla, hatur nuhun,” dikutip sukabumiku.id dari video tersebut.

The post Dituduh Cemarkan Nama Baik Dewan, Mang Kifly Konten Kreator Sukabumi Dilaporkan ke Polda Jabar first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *