Pesantren Jadi Pusat Aspirasi, Hamzah Gurnita Serap Masukan Warga Saat Reses

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita

JABARKU – Pondok Pesantren Sirojulhaq di Kampung Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (15/9/2025), menjadi titik temu antara masyarakat dengan wakil rakyat. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, memilih melaksanakan reses ke-I tahun sidang 2025 di lingkungan pesantren tersebut.

Pilihan lokasi itu bukan tanpa alasan. Menurut Hamzah, pesantren memiliki posisi penting sebagai pusat pendidikan, dakwah, sekaligus ruang sosial yang menaungi banyak kalangan. Karena itu, aspirasi yang muncul dari kiai dan para santri dianggap mewakili kebutuhan masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan mengemuka, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan pesantren, kesejahteraan santri, hingga fasilitas penunjang kegiatan keagamaan. Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti kondisi infrastruktur sekitar pesantren dan peluang pemberdayaan ekonomi santri.

“Pesantren adalah benteng moral sekaligus pusat pemberdayaan. Aspirasi yang lahir dari sini tentu sangat relevan untuk diperjuangkan agar bisa menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan, setiap masukan yang diterima tidak akan berhenti di forum reses saja. Sebaliknya, akan dikawal hingga masuk ke dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. “Reses ini tidak boleh sekadar seremonial. Kami ingin memastikan setiap aspirasi benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog yang mempererat hubungan antara DPRD dengan masyarakat. Hamzah menilai, keterlibatan aktif kalangan pesantren merupakan modal besar untuk membangun generasi muda Sukabumi yang berdaya dan berkarakter.

The post Pesantren Jadi Pusat Aspirasi, Hamzah Gurnita Serap Masukan Warga Saat Reses first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *