SUKABUMI – Warga Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang sopir angkot yang sudah meninggal dunia di dalam kendaraannya pada Jumat (19/9/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, mengatakan penemuan mayat ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Identitas mayat diketahui berinisial A (68), seorang pria yang berprofesi sebagai supir angkutan umum jurusan Cibadak-Cisaat.
Ia ditemukan dalam posisi terlentang seperti sedang tidur di dalam angkot dengan nomor polisi F 1914 QB.
“Pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Umang saat berjalan menuju Desa Cibatu dalam kondisi tidak bergerak, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisaat,” jelas AKP Astuti.
Petugas Polsek Cisaat bersama tim dari Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti vertigo, lambung, dan asam urat yang sudah diderita cukup lama,” tambah Astuti.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian dibawa ke RS R. Syamsudin SH oleh tim Inafis Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini dipastikan bukan tindak pidana dan diduga korban meninggal karena sakit.