SK Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat Diteken Jumat, Dicabut Minggu

Jeje Ritchie Ismail, Bupati Bandung Barat.

JABARKU.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Pemkab Bandung Barat. Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD yang baru diteken Jumat (20/9), tiba-tiba dibatalkan hanya dua hari kemudian, tepat di hari Minggu (22/9).

Alih-alih meredam, langkah mendadak ini justru memicu kritik keras dari publik. Pasalnya, pencabutan SK dilakukan di luar jam kerja resmi birokrasi.

Bacaan Lainnya

“Ini jelas melanggar fatsun birokrasi. Keputusan strategis kok diumumkan Minggu? Bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal etika pemerintahan,” tegas Pengamat Kebijakan Publik, Agus Satria, Senin 22 September 2025.

Menurut Agus, pembatalan SK tak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang harus ditempuh, mulai dari kajian hukum, administratif, hingga melibatkan perangkat daerah terkait.

“Tapi yang terjadi justru sebaliknya. SK diteken Jumat, dibatalkan Minggu, tanpa mekanisme jelas,” katanya.

Agus menyebut pola tarik-ulur kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar. Ia menilai kajian seminggu yang diklaim Bupati hanya formalitas belaka.

“Ini seperti dagelan politik. Keputusan penting soal uang negara diutak-atik tanpa perhitungan matang,” tandasnya.

Publik juga menyorot peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang mestinya menjadi panglima birokrasi.

“Sekda itu jantung birokrasi. Kalau sampai ada keputusan strategis dicabut dalam dua hari, patut dipertanyakan fungsinya dalam mengawal administrasi,” sindir Agus.

Fenomena tarik-ulur SK ini, lanjutnya, kian memperkuat citra Pemkab Bandung Barat yang inkonsisten.

“Bupati bilang sudah kaji seminggu penuh, tapi hasilnya dicabut dua hari. Ini birokrasi tambal sulam, tanpa arah yang jelas,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *