SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Senin (22/9/2025). Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK-2038-KAS bernama BTS (58), warga Cisaat, Sukabumi, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Colt Diesel BE-8309-AMH yang tengah terparkir di bahu jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Prasistha, menjelaskan pihaknya segera menurunkan Unit Laka Lantas setelah menerima laporan kejadian. Petugas langsung melakukan olah TKP, mencari saksi, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti. Korban kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Kendaraan Honda Beat yang dikendarai Sdri. BTS melaju dari arah Cibereum menuju Terminal Tipe A. Sesampainya di lokasi, diduga kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di bahu jalan untuk memperbaiki ban,” jelas Ipda Andhika.
Truk tersebut dikemudikan TY (23), warga Lampung, bersama seorang kondektur DEP (18), juga asal Lampung. Akibat benturan keras, BTS terjatuh dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seorang saksi mata, Amir, pedagang di sekitar lokasi, mengatakan motor korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi sekitar 60 km/jam.
“Tiba-tiba motor oleng, entah karena ngantuk atau menghindari sesuatu, langsung menabrak belakang truk yang terparkir sejak malam. Saat kejadian kondisi jalan ramai lancar, tidak padat,” ujarnya.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.