SUKABUMI – Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) kembali mendesak DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak angket untuk menyelesaikan polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi lanjutan yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 10 perwakilan AMKS diterima langsung oleh Ketua DPRD Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab Asyar’i, serta anggota DPRD Feri Sri Astrina.
Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, mengatakan audiensi kali ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pihaknya bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi. Saat itu, Bapemperda merekomendasikan penghentian sementara program wakaf dana abadi daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita audiensi dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip, DPRD siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kontroversi terkait program wakaf daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi audiensi yang dilakukan AMKS. Ia menyebut penggunaan hak angket tetap harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai aturan.
“Ini tidak mudah. Hak angket melalui proses panjang, dimulai dari pengumpulan sikap seluruh fraksi. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu bisa digulirkan,” kata politikus PKS ini.
Meski belum memastikan waktu pelaksanaan, Wawan menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti desakan tersebut.
“Kami sampaikan ke AMKS bahwa ini akan segera dibahas. DPRD berusaha melakukan pertemuan khusus dengan fraksi-fraksi untuk membicarakan langkah ke depan,” pungkasnya.