Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Sarana Air Bersih di Desa Bojongsari, Jampangkulon

SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan pembangunan sarana air bersih di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan layak konsumsi di wilayah pedesaan.

Pekerjaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/PAM.03/SP/BID-AMS/DPKP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, dengan nilai kontrak Rp473.979.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dian Karya Cipta sebagai pelaksana kegiatan.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga setempat, Edin, menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan sarana air bersih tersebut. Menurutnya, program ini sangat dinantikan oleh warga karena selama ini pasokan air bersih sering terkendala, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga: Ida Halimah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

“Alhamdulillah sekarang pemerintah membangun sarana air bersih di kampung kami. Dulu kalau kemarau, kami harus mengambil air cukup jauh. Semoga pembangunan ini cepat selesai dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Edin, Rabu (8/10/2025).

Ia juga berharap, fasilitas yang sedang dibangun ini dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat agar kebermanfaatannya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Pembangunan sarana air bersih di Desa Bojongsari menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus upaya mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang

“Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *